Skip to main content
Kenapa Perusahaan Membutuhkan Logo??
|
logo 3D Max |
Berikut ini empat alasan kenapa perusahaan perlu memiliki Logo :
1.Representasi dari visi dan misi usaha
Sebuah Logo akan bercerita tentang nilai-nilai usaha, dan akan
mengambarkan apa yang akan disediakan atau disajikan oleh usaha
tersebut.
2. Memberikan image yang konsisten untuk identitas usaha
Usaha akan lebih mudah dikenali dengan Logo yang unik dan berbeda dari
usaha sejenis. Secara konsisten, gunakan Logo pada setiap aspek usaha,
dari mulai kartu nama, kop surat, website, blog, email, kemasan,
seragam, kendaraan operasional, kantor, dll.
3. Memudahkan konsumen dan calon konsumen mengenali usaha
Dengan menempatkan Logo di setiap aspek usaha, maka akan memudahkan
konsumen untuk mengenali usaha kita. Hal ini akan memudahkan kita untuk
menjalin hubungan dengan konsumen dan menggaet konsumen baru.
4.Logo adalah bagian dari branding
Branding adalah kumpulan image usaha. Sebuah Brand yang bagus hendaknya
dimulai dengan Logo yang bagus. Dengan branding yang tepat, usaha bisa
menemukan tempatnya di hati konsumen.
Setelah kita membahas
pentingnya logo bagi sebuah perusahaan atau Organisasi ada baiknya kita
juga mengetahui kriteria-kriteria Logo yang efektif.
Logo yang efektif
adalah logo yang mudah di ingat dan mampu mengekspresikan spirit
perusahaan atau organisasi .
Mungkin banyak logo yang begitu mengesan
yang selalu kita ingat misalnya saja logo Cocacola, nike , adidas,
google dll. Logo-logo yang saya sebutkan di atas begitu berkesan bagi
masyarakat di suluruh dunia.
Seorang desainer terkemuka , John
Williams, mengatakan “jika anda melihat logo selama kurang dari 10 detik
kemudian anda tidak mampu mengingat dan menggambarkan logo tersebut
maka kemungkinan besar logo tersebut terlalu rumit untuk di ingat”.
Sebuah logo yang baik adalah logo yang memiliki ciri khas, tepat,
praktis, sederhana dan dapat menyampaikan pesan yang dimaksudkan. Dalam
merancang logo yang efektif, sebaiknya kita tidak melupakan beberapa
prinsip perancangan. sebagai berikut:
1. Sederhana (Simple)
Prinsip Kesederhaan begitu penting dalam mendesign sebuah Logo. Berikut
ini alasan Mengapa logo yang sederhana atau simple sangat penting?
-Logo yang Sederhana itu Mudah di ingat, Ditengah kepungan lautan merek
yang setiap hari tertangkap mata, maka mengingat salah satunya akan
menjadi hal yang sangat sulit. Pada dasarnya, otak manusia menangkap
suatu elemen visual dalam bentuk-bentuk dasar seperti lingkaran,
segitiga, segi empat, dsb. Kemudian berlanjut kepada menangkap
tampilan-tampilan yang lebih detail dan rumit. Oleh karena itu, semakin
sederhana bentuknya, maka akan semakin berpeluang sebuah logo membekas
di benak audiens.
-Logo yang Sederhana itu Kekal (Timeless), Sebuah
logo yang sederhana tidak akan mudah termakan waktu dan perkembangan
trend. Sederhana tidak berarti membuat jenuh. Malah sebaliknya,
kesederhanaan akan memperkuat karakter dari sebuah merek. Kesederhanaan
bersifat pasti, jelas, dan tanpa embel-embel yang membingungkan.
-Logo yang Sederhana itu Konsisten, Sebuah logo bisa saja dikatakan baik
dengan melihat visualnya saja. Tapi untuk melihatnya berhasil dan
bekerja efektif, perlu adanya penerapan secara konsisten dalam setiap
media promosi yang digunakan. Hal ini akan sulit dilakukan jika logo
terlalu rumit. Kesederhanaan bentuk akan membuat konsistensi logo
terjaga, bahkan ketika diukir di atas aspal sekalipun.
-Logo yang
Sederhana itu Efisien, Basa-basi (dalam bentuk apapun) selalu saja
berhasil membuang-buang waktu, termasuk dalam desain logo. Berikan apa
yang dibutuhkan audiens secara langsung, jangan buat mereka berfikir dan
menerka-nerka. Logo yang sederhana akan sangat efisien menciptakan
komunikasi langsung, jelas, dan tidak membuang-buang waktu.
Itulah sebabnya, di kalangan designer, termasuk designer logo, dikenal prinsip KISS – Keep It Simple, Stupid
2. Serbaguna (Versatile)
Logo yang baik haruslah dapa diaplikasikan dalam berbagai macam media.
Biasanya logo dibuat dalam format vektor (bukan bitmap) dengan tujuan
agar logo tersebut dapat disesuaikan ke dalam berbagai ukuran. Untuk
melakukan pengecekan terhadap logo yang kita buat, kita bisa menanyakan
beberapa hal ini ke diri kita masing-masing:
- dicetak di atas permukaan terang maupun gelap?
- tetap terlihat menonjol meski berwarna hitam-putih atau tidak berwarna?
- dicetak di atas medium lain selain kertas, misalnya di atas kain, disematkan pada design topi, dsb?
- dicetak dengan ukuran yang sangat kecil, seperti perangko?
- sebaliknya, dicetak dengan ukuran yang sangat besar, seperti billboad?
Cara untuk mendapatkan logo yang serbaguna adalah membuat desain logo
tersebut dengan warna hitam-putih saja. Hal ini akan membuat kita
memusatkan perhatian hanya pada bentuk dan konsepnya saja, bukan
bertumpu pada pengolahan warna.
Selain itu, karena logo akan
digunakan untuk jangka waktu yang sangat lama, perhatikan juga biaya
cetak, karena jika design logo terlalu kompleks, biasanya akan
membutuhkan biaya cetak yang lebih tinggi.
3. Sesuai (Appropiate)
Prinsip terakhir dalam merancang logo adalah kesesuaian logo dengan
tema yang dikerjakan. Ya, dengan kata lain yang dimaksud disini adalah
kesesuaian karakter atau citra antara visual logo dengan konsep
perusahaan.
Ada pula sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa
sebuah logo perusahaan tidak harus selalu memiliki visual produk yang
mereka jual.
Sebagai contoh perusahaan mobil tidak harus memvisualkan
gambar mobil, perusahaan komputer tidak harus memunculkan gambar
komputernya, atau Harley Davidson tidak menampakkan motor pada logonya,
Nokia tidak memunculkan gambar telepon selular pada logonya, perusahaan
Apple Inc tidak memasang gambar komputer juga pada logonya.
Untuk menambah pengatahuan kita tentang logo ada baiknya kita mengetahui
jenis-jenis logo, supaya kita dapat membedakan antara logo satu dengan
lainnya.
Pada dasarnya, jenis logo secara umum dikelompokkan kedalam
tiga katagori :
1. Iconic/symbolic
Icon logo adalah logo
yang berdiri pada sebuah icon khusus. Sebagai contoh, logo Apple, Nike,
MSN dan masih banyak lagi yang lainnya. Ikon logo sangat efektif jika
logo lebih ditujukan untuk menanamkan brand karena sifatnya yang
memorable (mudah diingat) dan simple.
2. Logotype/wordmark
Logo dalam jenis ini adalah logo yang berupa teks/typo, yaitu kumpulan
huruf yang biasanya berupa nama atau inisial perusahaan terkait. contoh
dari logo jenis ini dapat ditemukan pada logo Walt Disney, CNN, Fedex,
dll.
3. combination mark
Logo jenis ini adalah kombinasi
dari kedua jenis logo diatas, yaitu berupa perpaduan antara teks dan
ikon. Jenis logo seperti ini adalah yang paling mungkin untuk memuat
informasi lebih banyak, namun sangat riskan, mengingat ada lebih banyak
item yang harus diletakkan sehingga ditakutkan akan tidak mudah untuk
diingat. sumber
Comments